Dua kewarganegaraan
Amsal 24:19-34
*Hai anakku, takutilah TUHAN dan raja; jangan melawan terhadap kedua-duanya.” (ayat 21)
Setiap orang percaya memiliki dua kewarganegaraan, yaitu warga Kerajaan Allah dan warga negara di dunia. Dua status tersebut menuntun pada hak dan kewajiban seseorang.
Dalam perikop ini, kita melihat bagaimana sang ayah memberitahukan putranya tentang kewajiban yang harus dilakukannya, yaitu “takut akan Tuhan dan raja” (ayat 21). Raja di sini ada hubungannya dengan sistem pemerintahan dalam zaman Salomo. Sebagaimana kita ketahui bahwa Israel kuno menganut sistem pemerintahan teokrasi, yang artinya Tuhan adalah Raja dan Ia mengatur segala sesuatunya melalui perantara-Nya. Para pemimpin yang dipilih oleh Tuhan bertanggung jawab kepada Tuhan dalam memimpin sebuah negara.
Bencana dari Tuhan datang atas mereka yang tidak takut kepada-Nya (ayat 21), pada orang yang menghakimi secara tidak adil. Sebaliknya, ada janji berkat Tuhan bagi mereka yang mengadili dengan adil (ayar 24-25), memberi jawaban dengan jujur (ayat 26, 28-29), dan yang bekerja keras (ayat 27, 30-34). Sebagai warga Kerajaan Allah, sudah menjadi kewajiban kita untuk menghormati Pencipta kita, menyembah dan memujaNya, dan selalu takut akan Dia. Sebagai warga negara di dunia, sudah menjadi kewajiban kita untuk setia dan patuh kepada pemerintah (Rm 13:12). Jika kedua-duanya berbenturan, perkaranya sudah diputuskan bahwa kita harus lebih taat kepada Allah daripada manusia.
Banyak ketidakadilan dan ketidakjujuran yang terjadi di sekitar kita, apa yang dapat dilakukan orang percaya melihat kenyataan seperti itu? Saat melihat ketidakadilan dan kecurangan, kita bisa menyuarakannya kepada yang berwenang. Biarlah kita para warga Kerajaan Allah menjadi saksi-saksi kebenaran dan keadilan-Nya dengan cara menyejahterakan kota di mana kita tinggal. Lakukanlah hal itu dengan baik dan bertanggung jawab selama kita hidup di dunia ini. Amin
Tuhan Yesus memberkati