Ibrani 10:26-31
“Sebab jika kita sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran, maka tidak ada lagi korban untuk menghapus dosa itu.” (ayat 26)
Penulis Ibrani telah membuat konklusi sementara dari kupasannya mengenai keunggulan iman kristiani dari agama Perjanjian Lama (Sinai) (ayat 19-20). Karya Kristus sudah dilukiskan begitu jelas sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak Dia dan berpaling kepada agama lama.
Dalam ayat 26-39, penulis Ibrani mengungkapkan dua alasan untuk bertahan dalam iman kepada Kristus. Di ayat 26-31 (besok kita akan lihat di ayat 32-39) penulis memaparkan dampak penolakan terhadap karya Kristus. Sekali lagi, penulis Ibrani menggunakan Hukum Taurat sebagai perbandingan. Orang yang terbukti sengaja menolak Hukum Taurat akan dihukum mati (ayat 28). Hukum Musa menegaskan perlunya para saksi yang sekaligus menjadi algojo hukuman mati itu (Ul 17:6-7). Betapa sedih nasib orang yang terus-menerus sengaja menolak anugerah Tuhan, ia akan menghadapi kebinasaan kekal (ayat 26-27). Ia akan berhadapan dengan Tuhan secara langsung karena tindakannya itu melecehkan Dia (ayat 29). Penulis Ibrani menggunakan kata-kata keras untuk mengungkapkan pelecehan itu. “Menginjak-injak Anak Allah” adalah penghinaan terhadap pribadi Kristus. “Menganggap najis darah perjanjian” berarti menganggap karya pengurbanan Kristus tidak berharga. Betapa ngeri menghadapi pengadilan Tuhan, tidak seorang pun mampu bertahan dalam dosa-dosanya di hadapan hadirat-Nya (ayat 30-31).
Peringatan keras seperti ini seharusnya mendorong anak-anak Tuhan untuk hidup lebih dekat kepada-Nya. Peliharalah hati yang takut akan Tuhan dalam doa, ibadah, dan kehidupan nyata. Bangunlah kepekaan hidup suci seturut dengan firman-Nya, agar kita senantiasa menjalani hidup di hadapan hadirat-Nya pada setiap kesempatan, situasi, dan dalam segala aspek kehidupan. Amin
Tuhan Yesus memberkati