Departemen Misi berkewajiban untuk melaksanakan Amanat Agung untuk menyebarkan berita keselamatan ke setiap orang. Bagian ini juga akan melakukan koordinasi terhadap jemaat-jemaat yang memiliki hati misi – untuk mencari dan menyelamatkan yang terhilang. Bidang pelayanan yang ditangani dapat berupa: Penginjilan Pribadi, Perjalanan misi, Proyek misi, Bantuan ke gereja-gereja, Traktat.